Pengertian UNBK ( Ujian Nasional Berbasis Komouter )

Pengertian UNBK atau disebut juga Ujian Nasional Berbasis Komputer


          Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) atau juga bisa disebut  Computer Based Test (CBT) adalah sistem pelaksanaan ujian nasional dengan menggunakan komputer sebagai media dalam pengerjaan ujian. 

Dalam pelaksanaannya, UNBK berbeda dengan sistem ujian nasional berbasis kertas atau Paper Based Test (PBT) yang selama ini sudah berjalan.

Penyelenggaraan UNBK pertama kali dilaksanakan pada tahun 2014 secara online dan terbatas di SMP Indonesia Singapura dan SMP Indonesia Kuala Lumpur (SIKL). Hasil penyelenggaraan UNBK pada kedua sekolah tersebut cukup menggembirakan dan semakin mendorong untuk meningkatkan literasi siswa terhadap TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). 

Meskipun baru diadakan, pada tahun 2015 dilaksanakan rintisan UNBK dengan mengikutsertakan sebanyak 555 sekolah yang terdiri dari 42 SMP/MTs, 135 SMA/MA, dan 378 SMK di 29 Provinsi dan Luar Negeri. Untuk tahun 2016, jumlah sekolah yang akan mengikuti UNBK diperkirakan akan meningkat. Jumlah tersebut kemungkinan akan naik hingga kurang-lebih 2000 sekolah. 

Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan, Nizam menyatakan 4000 sekolah siap melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di tahun 2016. Sekolah-sekolah yang akan melaksanakan UNBK terdiri dari jenjang SMP, SMA, dan SMK, berasal dari 34 provinsi di 400 kabupaten.

Penyelenggaraan UNBK saat ini menggunakan sistem semi-online yaitu soal dikirim dari server pusat secara online melalui jaringan (sinkronisasi) ke server lokal (sekolah), kemudian ujian siswa dilayani oleh server lokal (sekolah) secara offline. Selanjutnya hasil ujian atau hasil jawaban siswa dikirim kembali dari server lokal (sekolah) ke server pusat secara online (upload).

Dalam rangka meningkatkan kualitas UNBK Tahun 2016, Puspendik melibatkan PTN untuk mendukung secara teknis. 

Sebagai langkah awalnya pada tanggal 27 Oktober 2015 telah dilaksanakan FGD yang melibatkan 5 (lima) PTN yaitu: ITB, ITS, UI, UGM, dan UNBRAW bertempat di Gedung Puspendik Jakarta Pusat.

Tidak semua sekolah dapat mengikuti / melaksakan UNBK. Sekolah yang melaksanakan UNBK memiliki syarat tertentu seperti dibawah ini:

  • Tersedia petugas laboratorium komputer (minimal 1 proktor dan 1 teknisi);
  • Dapat menyediakan sarana komputer dengan spesifikasi (minimal) sebagai berikut:

a. Server (utama dan cadangan):

  1. PC/Tower/Desktop (bukan laptop)
  2. Processor Xeon atau i5
  3. RAM 8 GB, DDR 3
  4. Harddisk 250 GB
  5. Operating System (64 bit): Windows Server/Windows 8/Windows 7/Linux Ubuntu 14.04
  6. LAN CARD, dua unit
  7. UPS (tahan 15 menit)
  8. Jumlah server mengikuti rasio 1 : 40 (1 server maksimal untuk 40 client)
  9. Cadangan 1 server.

b. Client (utama dan cadangan):

  • PC atau Laptop
  • Monitor minimal 12 inch
  • Processor minimal dual core
  • RAM minimal 512 MB
  • Operating System: Windows XP/Windows 7/Windows 8/LINUX
  • Web Browser: Chrome/Mozilla Firefox/Xambro
  • Hardisk minimal tersedia 10 GB (free space)
  • LAN Card
  • Jumlah client mengikuti rasio 1 : 3 ( 1 client untuk 3 peserta)
  • Cadangan minimal 10%

c. Jaringan internet dengan bandwidth minimal 1 Mbps

d. Jaringan area lokal (Local Area Network – LAN)